WELCOME

WELCOME

Pacaran Haram…! Benarkah ?

(badarsmai.blogspot.co.id/2013/02/la-taqrabu-zina.html)

Seperti biasa, memulai tulisan ini marilah kita sama-sama bersyukur atas semua nikmat Allah yang telah diberikan, dan dilimpahkan kepada kita semua  dan shalawat kepada baginda nabi Muhammad SAW atas perjuangannya menyampaikan risalah kebenaran kepada kita sehingga kita bisa membedakan antara yang haq dan yang bathil

Melalui tulisan ini saya hanya ingin berbagi pikiran, sesuai judul diatas, entah kenapa saya lebih tertarik untuk menulis tentang hal ini, jika dibandingkan dengan hal-hal yang tengah menjadi trending topik saat ini, pokemon go yang katanya haram misalnya, atau kasus vaksin palsu yang kemudian membuat para orang tua khawatir ½ mati terhadap anaknya, atau kudeta yang gagal terhadap pemerintahan Erdogan dan masih banyak yang lainnya.

Mungkin hal ini tak lepas dari beberapa hari yang lalu, terjadi perbincangan seru dengan teman-teman saya tentang pacaran itu, haram atau tidak.

Walaupun hal ini bukan merupakan hal yang baru, namun tak akan ada habisnya untuk kita bahas karena sampai saat ini hampir semua remaja sudah menganggap hal ini merupakan hal yang biasa tanpa memperdulikan hal ini dibenarkan atau tidak oleh Allah SWT

Sebelum lebih jauh,

Saya hanya ingin mengiingatkan kembali, tulisan ini hanyalah buah pikiran saya yang masih dangkal bukan hasil analisis yang mendalam.

 Jadi jika seandainya terdapat hal- hal yang kurang tepat mohon kritik dan sarannya agar dapat saya perbaiki kedepannya,

Dalam tulisan saya berusaha untuk memposisikan diri saya tidak berada diantara keduanya agar tulisan ini bisa menilai lebih objektif tentang pacaran itu.

Ok… let’s begin

Apakah benar pacaran itu haram ?

Untuk menjawab pertanyaan ini, tentunya kita sebagai umat muslim harus meninjau kepada Al-Quran , hadis dan ijma para ulama. Sebagai sumber hukum dalam agama Islam.
Nah,  Berdasarkan Al-Qur’an  ayat yang mengahramkan pacaran itu secara lansung tidak ada, namun ayat yang sering dijadikan sebagia rujukan  tentang tidak bolehnyan pacaran itu adalah ayat 23 dari surat Al -Isra, yang artinya,
 “Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Israa’/17:32)

Berdasrkan ayat ini dapat kita ambil hikmah/pelajaran  bahwa allah mengharamkan kita untuk mendekati zina, bayangkan mendekati saja dilarang apa lagi berzina yang merupakan perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.

Nah,  timbul pertanyaan baru
     
      Apakah ayat ini ditujukan secara spesifik untuk orang yang pacaran?
      
           Apakah orang yang tidak berpacaran tidak mendekati zina?

Untuk pertanyaan yang pertama, jawabannya tentu saja tidak, mengapa ?  karena ayat diatas berbicara tentang larangan mendekati zina,

Sampai disini kita belum bisa mengambil kesimpulan bahwa  pacaran itu haram karena bukan hanya orang yang berpacaran yang mendekati zina karena tidak menutup kemungkinan bahwa yang tidak pacaran juga bisa mendekati zina

Mari coba kita cermati terjemahan hadis nabi berikut ini,
“Telah ditentukan atas anak Adam (manusia) bagian zinanya yang tidak dapat dihindarinya : Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah dengan meraba atau memegang (wanita yang bukan mahram, Pen.), zina kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah menginginkan dan berangan-angan, lalu semua itu dibenarkan (direalisasikan) atau didustakan (tidak direalisasikan) oleh kemaluannya.” (Sumber: https://almanhaj.or.id/4264-jangan-dekati-zina.html)
Hadits di atas shahîh, diriwayatkan oleh :
1. Al-Bukhâri, no. 6243.
2.Muslim, no. 2657 (21),lafazh ini miliknya.

Untuk jawaban pertanyaan yang kedua
Jawabannya belum tentu,
Mengapa?
Berdasarkan hadis diatas kita tentu menyadari bahwa kita tidak bisa lepas dari zina itu sendiri, di tambah lagi kita sebagia manusia yang tidak pernah lepas dari khilaf dan dosa bukan tidak mungkin secara tidak langsung kita mendekati zina padahal kita juga tidak pacaran.
Sampai di sini kita juga masih belum bisa mengatakan bahwa pacaran itu haram.

Mari kita lanjutkan,

Berdasarkan al quran dan hadis terdapat beberapa larangan tentang zina yang harus kita jauhi yaitu sebagai berikut :
1.      Allah mengharamkan zina serta jalan menuju perzinahan itu (Qs: Al- Isra 32)
2.      Allah haramkan berdua-dua (khalwat) dengan non mahram tanpa adanya wali (HR. bukhari dan Muslim)
3.      Haramnya ikhtilath (campur baur lelaki dan perempuan) (Qs: Al-Ahzab ayat 53)
4.      Allah haramkan saling pandang dengan non mahram (Qs: An-Nur 30)

Silahkan di buka Al quranya untuk melihat kebenarannya
Itu hanya beberapa dalil yang saya dapatkan sebenarnya masih terdapat banyak dalil lagi yang tidak saya cantumkan disini.

Nah, sampai disini mari kita coba lihat pacaran itu sebenarnya seperti apa,
Atau kegiatan apa aja sih yang di lakukan saat pacaran itu ?

Di Indonesia pacaran itu umumnya tidak pernah lepas dari  kegiatan berikut ini :
1.      Jalan berduaan naik motor
2.      Duduk berduaan di taman
3.      Berpegangan /bergandengan tangan, berpelukan dan berciuman
Dan masih banyak aktivitas lain yang tidak bisa saya sebutkan disini. (disensor)

Jika kita bandingkan orang yang berpacaran dengan yang tidak berpacaran berdasarkan penjelasan di atas, maka ternyata…………..

Orang yang berpacaran jauh lebih dekat dengan zina dibandingkan dengan yang tidak pacaran.

Makanya, dari awal pembahasan dan disetiap pembahasan tentang pacaran tidak pernah lepas dari yang namanya zina dan selalu dikaitkan dengan  zina karena aktivitas pacaran itu sendiri tidak pernah lepas dari zina, walaupun orang yang tidak pacaran juga memungkinkan untuk mendekati zina namun kemungkinan itu jauh lebih kecil.

Sepakat ?

Kita bisa saja mengatakan orang yang pacaran dengan yang tidak pacaran sama saja atau pacaran itu boleh tergantung dari niatnya seandainya dalam pacaran itu,
1.      Tidak jalan berduaan naik motor,
2.      Duduk berduaan di taman,
3.      Berpegangan/bergandengan tangan,
4.      Berpelukan/berciuman, dan
5.      Tidak bermesra-mesraan

Tapi mungkinkah itu tidak dilakukan? Mungkin saja tetapi kemungkinannya sangat kecil dan seandainya itu terjadi sebagian dari kita tentu beranggapan itu bukanlah pacaran.

Jadi berdasarkan apa yang telah saya sampaikan diatas maka tentu kita tak ragu untuk mengambil kesimpulan bahwa sebenarnya Pacaran Itu Tidak Haram, (mohon untuk tidak berhenti membaca sampai disini !)

Karena tidak ada dalil yang secara tegas meyatakan tentang itu, tetapi karena  kemudian aktivitas ataupun kegiatan yang dilakukan ketika pacaran itu lebih mengarah kepada zina bahkan zina itu sendiri maka secara tegas Pacaran Itu Menjadi Haram.

Mungkin sebagian dari kita pernah mendengar pacaran setelah menikah di beberapa artikel ataupun dari berbagai sumber lainnya
Nah… pacaran yang seperti itu, bisa kita katagorikan pacaran yang tidak haram dan merupakan opsi terbaik jika memang kita ingin berpacaran

Jangan tanyakan mengapa  (no song)
Saya yakin masing-masin kita tentu sudah tau jawabannya

Jika kemudian kita berdalih bahwa pacaran adalah untuk saling mengenal, agar dapat mengenali kepribadian masing-masing sehingga pernikahan dapat lebih langgeng dan tidak tercadi perceraian nantinya.

Saya hanya akan bertanya,
Maukah kita mengenal pasangan hidup kita melalui jalan yang tidak benar ?
Bayangkan itu pasangan hidup kita dan kita mengenalnya melalui jalan yang bisa mendekatkan kita kepada zina dan itu sudah jelas-jelas dilarang oleh Allah

Untuk mengenal pasangan sebelum menikah dalam islam sangat dianjurkan itu kemudian yang disebut ta’aruf
“Konsep ta’aruf merupakan suatu proses perkenalan antara dua insan yang dibingkai dengan akhlak yang benar, yang di dalamnya ada aturan main yang melindungi kedua pihak dari pelanggaran berperilaku atau maksiat (Jundy/Majalah Izzah, No. 30/Th. 3, 19 Juli—18 Agustus 2002  dalam http://sip-online.blogspot.co.id/2012/07/mengenal-pasangan-sebelum-menikah-dalam.html)”

Sementara pacaran adalah hubungan dua insan yang hanya berdasar atas rasa suka sama suka tanpa aturan main yang jelas dan akhirnya cenderung lebih dekat kepada zina bahkan terjadi perzinahan di dalamnya.

Jadi tidak ada alasan untuk pacaran karena ingin mengenal pasangan karena tanpa pacaran pun kita bisa saling mengenal.

Sekian tulisan ini jika ada salah dan khilaf saya mohon maaf
Sampai jumpa di tulisan berikutnya….
Wallahu A'lam Bishawab

Sumber bacaan :


Previous
Next Post »

Come Join Us

Come Join Us